Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Dan Syarat Pindah Mengajar Atau Mutasi Guru Ke Sekolah Lain

Pada kasus ini, sekolah akan kekurangan guru jika kami mengajukan mutasi. Maka jalan terbaik adalah aktif mencari guru yang mau menggantikan posisi kami dalam artian tukar tempat kerja. dalam Era digital seperti sekarang ini sangat memudahkan guru untuk saling berkomunikasi, melalui media social akhirnya kami memperoleh rekan guru yang siap untuk saling mengisi posisi. (siap mutasi)


Kemudian bagaimana prosedur pengurusannya dan bahan kelengkapan apa yang dipersiapkan serta pejabat mana yang mempunyai kewenangan. Prosedur dan Bahan Kelengkapan Yang Dipersiapkan
PNS / Non PNS yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah secara hirarkis ke Instansi yang dituju/menerima, Apabila Instansi yang dituju membutuhkan pegawai dan menyetujui permohonan tersebut, maka Pejabat Pembina Kepegawaian yang dituju menghubungi ( Secara Tertulis ) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian asal, untuk meminta persetujuan, Karena disetujui untuk pindah, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi asal membuat surat pernyataan persetujuan, Berdasarkan pernyataan persetujuan tersebut, Instansi yang menerima/ membutuhkan usul pindah antar Instansi dengan melampirkan :
  • Surat permintaan persetujuan Instansi yang menerima Download KLIK DI SINI
  • Surat pernyataan persetujuan dari Instansi Sekolah asal Download KLIK DISINI
  • Surat keputusan pangkat atau jabatan terakhir Download KLIK DI SINI
  • Nota Usul surat pengantar usul pindah Instansi diajukan oleh Instansi yang menerima, dan ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat/Kantor Regional BKN sesuai dengan wilayah kerjanya. Bagi PNS
  • Nota Usul surat pengantar usul pindah Instansi diajukan oleh Instansi yang menerima, dan ditujukan kepada Dinas Kemenag Atau Dinas Setempat.
Beikut Berkas Mutasi Guru Yang Perlu Di Lampirkan permohonan mutasi yang harus dilengkapi guru :


Kemungkinan syarat-syarat akan bertambah jika mutasi dilakukan antar kabupaten atau antar provinsi. Selain itu dibeberapa kabupaten dan provinsi diberlakukan tes untuk dapat masuk ke sekolah tujuan.

Posting Komentar untuk "Cara Dan Syarat Pindah Mengajar Atau Mutasi Guru Ke Sekolah Lain"