Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengajuan NUPTK Online



GTK- :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian 

Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan 

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Baca : Cara Mudah Pengajuan NUPTK Bagi Guru Dan Tendik


Persyaratan Pengajuan NUPTK

  1. Scan SK Dinas Selama 3 Tahun 
  2. Scan SK Kepala Sekolah atau SK Pengangkatan Yayasan Jika dari Yayasan Selama 3 Tahun
  3. Scan SK Pembagian Tugas Mengajar 2 Semester
  4. Scan Ijazah SD – S1

Sebenernya dalam pengajuan NUPTK sampai terbit NUPTK itu sangat mudah jika semua 4 syarat di atas itu lengkap dan sesuai,


Prosedur/Mekanisme Pengajuan NUPTK

Baca Juga : Cara Agar Terpanggil PPG dalam Jabatan


Jika pengajuan NUPTK Kamu gagal silahkan ajukan kembali saja, kalo gagal ajukan aja lagi, pokoknya jangan menyerah sebelum mendapatkan NUPTK,

Waktu Penyelesaian Paling lama 6 hari kerja*)

Biaya/Tarif Gratis/tidak dipungut biaya


Jika  sudah memiliki NUPTK kamu akan semakin mudah dalam meningkatkan kesejahteraan Guru atau Tenaga Administrasi, 

Selanjutnya : Cara Cetak Kartu NUPTK Melalui Verval PTK

Posting Komentar untuk "Pengajuan NUPTK Online"