Yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan SPMB
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dan seterusnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Aturan ini menggantikan PPDB lama dengan fokus pada transparansi, keadilan, dan pemerataan kualitas pendidikan melalui empat jalur seleksi: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Berikut adalah poin-poin penting dalam Permendikdasmen No. 3 Tahun
2025:
Perubahan Istilah: PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Jalur Seleksi (SMP/SMA):
- Jalur Domisili: Zonasi berdasarkan domisili terdekat
- Jalur Afirmasi: Untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi: Akademik, non-akademik, dan kepemimpinan.
- Jalur Mutasi: Perpindahan tugas orang tua/wali.
- Khusus SMK: Seleksi mempertimbangkan rapor, prestasi, atau tes bakat/minat, dengan prioritas keluarga ekonomi tidak mampu (min. 15%) dan zonasi (maks. 10%).
- Penguncian Data: Data Dapodik akan dikunci 1 bulan sebelum pengumuman SPMB.
- Kebijakan Fleksibel: Daerah yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri tertentu dapat menggunakan sistem rayonisasi kabupaten/kota.
- Jadwal Pelaksanaan: Sosialisasi dimulai awal tahun, dengan pendaftaran umumnya dilaksanakan sekitar Mei.
Berdasarkan informasi terbaru untuk tahun 2026, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan istilah PPDB, namun secara umum alur dan persiapannya mirip. Berikut adalah poin-poin penting yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan SPMB 2026:
Dokumen Administrasi (Fisik dan Scan/Digital)Siapkan dokumen asli dan scan dalam format PDF/JPG dengan ukuran yang sesuai (biasanya maksimal 1MB-2MB) untuk diunggah:
- Kartu Keluarga (KK): Pastikan data sudah diperbarui (minimal 1 tahun).
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/MTs sederajat.
- Buku Rapor: Nilai rapor semester 1-5 dan keterangan peringkat.
- KTP Orang Tua/Wali.
- Pas Foto Terbaru: Umumnya ukuran 3x4 latar belakang merah.
- Surat Tanggung Jawab
- Mutlak (SPTJM) orang tua/wali yang bermaterai (biasanya disediakan formulirnya).
Persyaratan Khusus (Sesuai Jalur)
- Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu/Disabilitas): Kartu Program Penanganan/Terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Surat penugasan asli dari instansi/perusahaan, maksimal 3 tahun.
- Jalur Prestasi: Piagam/sertifikat kejuaraan (akademik/non-akademik) dan dokumentasi prestasi, maksimal 3 tahun atau minimal 6 bulan.
- Jalur Zonasi: Memastikan NIK dan alamat di KK sesuai dengan zonasi sekolah.
Persiapan Teknis & Pra-Pendaftaran
- Pastikan NISN Aktif: Cek NISN melalui situs Kemendikbud.
- Pra-Pendaftaran (Jika Ada): Beberapa daerah memerlukan pra-pendaftaran atau verifikasi berkas awal (contoh di Banten 2026: 20 April - 31 Mei).
- Akun Resmi: Mempelajari website resmi SPMB daerah masing-masing (misal: spmb.bantenprov.go.id, spmbjatim.net, dll).
- Nomor Pendaftaran & PIN: Setelah verifikasi berkas, simpan nomor pendaftaran dan PIN untuk login.
Persiapan Fisik dan Mental
- Cek Syarat Fisik Khusus: Untuk SMK tertentu, pastikan memenuhi syarat tidak buta warna, tinggi badan minimal (misal laki-laki 155 cm, perempuan 150 cm), dan tidak bertato/bertindik.
- Siapkan Pilihan Sekolah: Menentukan 1-3 sekolah tujuan (negeri/swasta) sesuai zonasi dan jalur.
Tips: Jangan menunggu hari terakhir untuk unggah dokumen untuk menghindari server down.
Evaluasi oleh Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan: a. laporan pelaksanaan SPMB dari Pemerintah Daerah unduh disini
Lebih jelasnya bisa simak video penjelasan tentang SPMB di bawah ini
Demikian artikel dan totontonan yang dapat mimin bagikan semoga bermanfaat bagi kita semua, salam GTK.MY.ID
.png)