-->

SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB MUTLAK UNTUK TPG



Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah insentif finansial yang diberikan pemerintah kepada guru (ASN maupun non-ASN) yang memiliki sertifikat pendidik, sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas, dedikasi, dan peningkatan kesejahteraan mereka. TPG sering disebut sebagai uang sertifikasi, tunjangan sertifikasi, atau tunjangan profesional.


Poin Penting Mengenai TPG:

  1. Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan guru, memotivasi profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
  2. Syarat Utama: Memiliki sertifikat pendidik, nomor registrasi guru (NRG), memenuhi beban kerja, dan aktif mengajar.
  3. Penyaluran: Saat ini disalurkan langsung dari pusat ke rekening guru untuk efisiensi dan transparansi.
  4. Penggunaan: Umumnya digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, alat pendukung pembelajaran (laptop/media ajar), dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
  5. Besaran: Untuk ASN, biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok, sedangkan guru non-ASN disesuaikan dengan aturan yang berlaku (misalnya Rp2 juta).


Synonim/Istilah Terkait:

  1. Uang Sertifikasi
  2. Tunjangan Sertifikasi
  3. Tunjangan Profesional
  4. Tunjangan Sertifikasi Guru

TPG diharapkan memacu guru untuk lebih berdedikasi dan menghasilkan generasi berkualitas.

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya bertanggungjawab penuh kebenaran data sebagai berikut:

Bahwa saya menyatakan tidak sedang menerima Tunjangan Profesi Guru dari pemerintah Daerah (Provinsi/ Kota/ kabupaten)/ Kementrian Pendidikan Dasar Dan Menengah/ Kementrian lainya atau Direktorat Madrasah;

Bersedia mengembalikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang saya lampirkan adalah benar, dan;

Menyatakan bahwa data yang saya input pada SIAGA adalah benar.


Apabila dikemudian hari diketahui dan ditemukan bukti bukti bahwa data yang saya lampirkan tidak valid, maka saya bersedia mengembalikan tunjangan profesi yang telah saya terima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.


Dibawah ini kami lampirkan contoh penuhnya,,,, silahkan bagi yang membutuhkan boleh mencontek atau mengunduh terimakasih salam gtk.my.id


LIHAT DI SINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel