PERMENDIKBUD TENTANG KURIKULUM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2024
Adapun Tujuan Kurikulum Merdeka memiliki tujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Prinsip Kurikulum Merdeka dirancang dengan prinsip:
- pengembangan karakter, yaitu pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional Peserta Didik, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran;
- fleksibel, yaitu dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Peserta Didik, karakteristik Satuan Pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat; dan
- berfokus pada muatan esensial, yaitu berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter Peserta Didik agar Pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.
Karakteristik Pembelajaran
Kurikulum Merdeka dirancang dengan karakteristik pembelajaran:
- memanfaatkan Penilaian atau asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang telah ditempuh Peserta Didik;
- menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi Peserta Didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran;
- memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar Peserta Didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan Kurikulum yang diberikan; dan
- mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar Peserta Didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan Pendidik lain.
Landasan Filosofis
Kurikulum Merdeka berlandaskan pada cita-cita kemerdekaan dan falsafah Pancasila yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara lebih operasional pandangan filosofi pendidikan dalam rangka pengembangan Kurikulum Merdeka didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara, terutama terkait membangun manusia merdeka, yaitu
manusia yang secara lahir atau batin tidak bergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri. Pembelajaran diarahkan untuk memerdekakan, membangun kemandirian, dan kedaulatan Peserta Didik, namun dengan tetap mengakui otoritas Pendidik. Pendidikan dimaksudkan agar Peserta Didik kelak sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi- tingginya. Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin landasan filosofis Kurikulum Merdeka:
- pendidikan nasional Indonesia mendorong tercapainya kemajuan dengan berpegang dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya Indonesia.
- pendidikan nasional Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang holistik, yang dapat mengoptimalkan potensi diri dengan baik, untuk tujuan yang lebih luas dan besar.
- pendidikan nasional Indonesia responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
- keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter Peserta Didik.
- keleluasaan Satuan Pendidikan dalam menyusun Kurikulum dan mengimplementasikannya.
- pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan Peserta Didik.
pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.
Pendidik memiliki otoritas dalam mendidik Peserta Didik dan mengimplementasikan Kurikulum dalam pembelajaran.
Landasan Sosiologis
Kurikulum Merdeka diharapkan memberikan dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Adapun kecakapan yang dimaksudkan adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik. Konteks nasional Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah, yang merupakan kekayaan yang potensial namun juga dapat mengalami berbagai isu. Kurikulum sebagai upaya merespons dan berkontribusi memecahkan masalah sosial melalui pendidikan. Muatan Kurikulum terkait karakter, nilai-nilai, etos kerja, berpikir ilmiah, dan akal sehat, perlu ditekankan. Kurikulum juga menekankan pentingnya desain fleksibilitas dalam penerapan pembelajaran, agar Peserta Didik mempelajari hal yang relevan terjadi di lingkungan sekitarnya, dengan tetap mempromosikan perdamaian untuk isu suku, agama, ras, dan antargolongan, kesetaraan gender, dan isu kontekstual lainnya.
Kurikulum Merdeka merancang penyiapan Peserta Didik sebagai warga
dunia. Kurikulum tidak terlepas dari dinamika dan isu-isu global. Peserta Didik diasah sensitivitas sosialnya atas masalah yang terjadi di berbagai belahan dunia lain, termotivasi untuk belajar beragam budaya yang berbeda-beda, dan terdorong untuk berkontribusi bagi kehidupan dunia yang lebih baik. Kurikulum juga menekankan pembelajaran yang ekologis, interkultural, dan interdisiplin untuk transformasi sosial yang lebih adil dan masa depan yang berkelanjutan.
Landasan Psikopedagogis
Landasan psikopedagogis merupakan landasan yang memberikan dasar Kurikulum terkait proses manusia belajar dan berkembang. Penggabungan teori psikologi perkembangan dan pedagogi dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengalaman belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas Peserta Didik. Peserta Didik ditempatkan sebagai pelaku aktif pembelajaran, dengan memperhatikan tingkat perkembangan dan hal- hal yang dapat mendukung kemajuan belajar Peserta Didik. Teori yang melandasi psikopedagogi Kurikulum Merdeka yaitu: (1) teori perkembangan, (2) teori pembelajaran, (3) teori kompetensi emosional/ kejiwaan, dan (4) teori motivasi.
Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini atau Bentuk Lain yang Sederajat
Struktur Kurikulum pada pendidikan anak usia dini meliputi Struktur Kurikulum pada taman kanak-kanak, raudhatul athfal, kelompok bermain, taman penitipan anak, atau bentuk lain yang sederajat. Struktur Kurikulum pada pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas:
Intrakurikuler
- Intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase fondasi. Capaian Pembelajaran Fase fondasi terdiri atas elemen:
- nilai agama dan budi pekerti;
- jati diri; dan dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
Intrakurikuler dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan kompetensi anak.
Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan belajar anak, yakni proses pembelajaran yang melibatkan dan memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan dapat menggunakan sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi, buku bacaan anak, atau bentuk lainnya.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dimaksudkan untuk menguatkan perwujudan 6 (enam) dimensi profil pelajar Pancasila pada Fase fondasi. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) projek dengan tema berbeda. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini (taman kanak-kanak, raudhatul athfal, kelompok bermain, taman penitipan anak, atau bentuk lain yang sederajat).
Alokasi Waktu Pembelajaran
Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu pembelajaran di pendidikan anak usia dini atau bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.
Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUD TENTANG KURIKULUM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2024"