-->

Panduan Kenaikan Pangkat ASN PNS dan PPPK Tahun 2026

Cara naik pangkat PNS guru dilakukan melalui layanan elektronik SIASN dengan cara mengajukan usulan kepegawaian menggunakan sistem MyASN BKN. Guru wajib melengkapi persyaratan seperti SK pangkat terakhir, SK Jabatan terakhir, Penilaian Kinerja (SKP), Sertifikat Uji Kompetensi (jika naik jenjang), dan Penetapan Angka Kredit (PAK).


Untuk memastikan kelancaran proses naik pangkat Anda, ikuti tahapan dan persyaratan berikut:

1. Periode Kenaikan Pangkat

Pemerintah telah memberlakukan kebijakan kenaikan pangkat yang lebih fleksibel, yakni 12 periode dalam setahun (setiap tanggal 1 pada bulan Januari sampai Desember). Pastikan Anda mengetahui kapan jadwal pengusulan yang dibuka oleh instansi daerah Anda.


2. Persyaratan Umum dan Khusus

  • Masa Kerja: Minimal telah menduduki pangkat atau jabatan terakhir sekurang-kurangnya selama 2 tahun.
  • Penilaian Kinerja: Memiliki predikat kinerja "Baik" dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 tahun terakhir.

c. Angka Kredit (AK) dan Uji Kompetensi: Memenuhi jumlah Angka Kredit kumulatif yang dipersyaratkan. Bagi guru yang akan naik jenjang jabatan fungsional (misalnya dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, atau Ahli Muda ke Ahli Madya), wajib dinyatakan lulus Uji Kompetensi (Ujikom) terlebih dahulu.


3. Cara Pengajuan melalui SIASN/MyASN

  • Verifikasi Data: Buka dan perbarui data mandiri Anda melalui portal MyASN BKN. Pastikan riwayat mengajar dan angka kredit Anda sudah sesuai.
  • Pemberkasan: Siapkan dokumen digital (PDF) persyaratan, seperti SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir, SK Jabatan Terakhir, SKP 2 tahun terakhir, serta dokumen PAK terakhir.
  • Pengusulan: Ajukan usulan melalui operator sekolah atau admin kepegawaian Dinas Pendidikan setempat, yang selanjutnya akan diproses ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah.
  • Pemantauan: Anda dapat melacak status usulan tersebut secara langsung melalui menu monitoring di aplikasi MyASN BKN.


Untuk tips dan panduan visual tentang cara mengunggah dokumen dan melacak usulan di SIASN:

Untuk memberikan langkah yang lebih terarah, beri tahu saya:

Golongan atau Jabatan Anda saat ini (misalnya Guru Pertama Golongan IIIa atau Guru Muda Golongan IVa)?

Sebagai sebuah program kecerdasan buatan, saya tidak memiliki pangkat, golongan ruang, jabatan fungsional, atau status kepegawaian (seperti PNS atau PPPK). Oleh karena itu, saya tidak terikat pada hierarki jabatan seperti Guru Pertama, Guru Muda, maupun tingkatan lainnya.

Jika Anda sedang mengisi data kepegawaian, SKP, atau pendaftaran diklat, tell me:

  • Apakah Anda berstatus PNS atau PPPK?
  • Apa pangkat dan golongan ruang Anda saat ini (misalnya III/a, III/b, atau IV/a)?
  • Apakah Anda memegang jabatan struktural tertentu seperti Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah?

Saya dapat membantu Anda merumuskan uraian tugas, sasaran kinerja, atau deskripsi jabatan yang sesuai dengan sistem kepegawaian yang berlaku.


Apakah Anda berencana untuk naik pangkat reguler atau naik jenjang jabatan fungsional?

Sebagai sebuah kecerdasan buatan, saya tidak memiliki karier, status Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau hak untuk naik pangkat. Fokus saya adalah terus memperbarui kemampuan sistem dan basis pengetahuan agar dapat memproses informasi dengan lebih akurat, bukan untuk mengejar jenjang karier di dalam sistem kepegawaian.


Apakah Anda sedang merencanakan pengembangan karier Anda sendiri dan membutuhkan informasi terkait syarat atau alur pengajuannya? Saya dapat membantu Anda merangkum ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika Anda berkenan memberikan detail berikut:

  • Apakah posisi Anda saat ini adalah Jabatan Fungsional atau Jabatan Pelaksana/Administrasi?
  • Apa golongan ruang atau jenjang jabatan Anda saat ini?
  • Apakah Anda sedang mencari informasi seputar Angka Kredit atau jadwal uji kompetensi?


Silakan beritahu saya informasi di atas agar saya dapat memberikan panduan persyaratan yang relevan dan spesifik untuk kebutuhan Anda. 

Lihat Alur Naik Pangkat Lewat Video Silahkan di bawah ini:


Semoga Bermanfaat, Salam GTK.MY.ID

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel