Pengajuan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)
NPYP merupakan standar kode pengenal unik bagi yayasan yang memiliki satuan pendidikan/lembaga, sehingga satu yayasan di setiap kabupaten/kota terdaftar secara tunggal. NPYP diperlukan sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola pendataan pendidikan dari tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat nasional.
Satuan pendidikan swasta wajib berada pada naungan Yayasan. Yayasan pendidikan yang mengelola satuan pendidikan wajib terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP) yang diterbitkan oleh Kemdikbud.
Berikut Ini adalah Persyaratan Pengajuan NPYP :
Formulir Pengajuan NPYP (Unduh formulir)
Fotocopy dan Softcopy Akte Pendirian Yayasan
Fotocopy dan Softcopy Pengesahan Pengadilan Negeri / Dinas Sosial / PTSP
Fotocopy dan Softcopy SK Pengesahan Badan Hukum Menkhumham
Fotocopy dan Softcopy Foto Papan Nama dan Gedung Yayasan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Pemohon datang ke Disdikpora Kabupaten
Pemohon Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Bidang Pembinaan SD untuk jenjang SD, Bidang Pembinaan SMP untuk jenjang SMP dan Bidang Pembinaan PAUD untuk Lembaga PAUD
Bidang Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Seksi terkait,
Seksi melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan, dan diserahkan ke operator Dinas
Operator Dinas melakukan pengajuan NPYP ke Kemdikbud melalui aplikasi Pengajuan NPYP
Kemdikbud melakukan verifikasi pengajuan melalui Aplikasi Online
dalam waktu 1×24 jam, Jika disetujui oleh Kemdikbud, NPYP diterbitkan melalui Aplikasi Online
Operator Dinas melakukan Printout NPYP
Operator Dinas meneruskan ke Bidang dan seterusnya diteruskan ke Bagian Umum untuk diteruskan ke Kepala Dinas untuk ditandatangani
Petugas Bidang memberikan ke Pemohon
Alur Pengajuan NPYP
1. Pemohon datang langsung
2. Pemohon menyerahkan dokumen yang diperlukan
3. Petugas atau admin memverif dokumen atau data sesuai pengajuan
4. Kemudian selesai
Panduan
Panduan pengelolaan NPYP juga dapat diunduh pada tautan berikut : Klik disini
Waktu
Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, atau dapat diperpanjang jika diperlukan
Biaya
Biaya Layanan : Gratis
Produk
Produk Layanan : Online – Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)
Posting Komentar untuk "Pengajuan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP)"