Pendaftaran PPG Kemenag
Berikut ini adalah informasi tentang Pendidikan Profesi Guru atau PPG tahun 2022 pada naungan Kementerian Agama (Kemenag) dari persyaratan hingga cara daftar dengan login Simpatika.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini tentunya sangat dinanti-nanti oleh guru Madrasah. guna untuk mendapatkan gelar guru profesional sehingga menuju sertifikasi.
Lihat : Fitur Layanan Simpatika Kemenag
Dalam rangka pelaksanaan PPG kemenag tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru Madrasah.
Untuk jadwal PPG kemenag Bapak Ibu bisa langsung berkunjung ke laman https://www.kemenag.go.id
Di Laman https://www.kemenag.go.id/tags?tags=PPG ini Bapak dan Ibu bisa mendapatkan informasi dari jadwal PPG Kemenag, Pelaksanaan PPG Kemenag, dan Pengumuman pengumuman penting yang ada di laman https://www.kemenag.go.id
Adapun Pendaftaran ini dilakukan secara mandiri oleh guru masing masing menggunakan akun SIMPATIKA yang Bapak Ibu punya.
Berikut syarat syarat pendaftaran untuk mengikuti ppg pada naungan kemenag, simak di bawah ini.
Baca Juga : Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS)
Syarat daftar PPG Kemenag 2022:
1. Terdaftar
di akun SIMPATIKA atau akun siaga
2. Memiliki
Ijazah S1 linier dengan mata pelajar yang diampu
3. Memiliki
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi
seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) dari Kemendikbudristek.
4. Memiliki
Surat Keterangan (SK) atau TMT Pengajaran tertanggal 15 Desember 2015.
5. Maksimal
berusia 58 tahun
6. Daftar
mandiri melalui simpatika jika sudah memenuhi syarat.
Baca Juga : Syarat Pendaftaran PPG Kemenag Tahun 2022/2023
Demikian informasi tentang pendaftaran PPG Kemenag tahun 2022, berikut link resmi Simpatika untuk daftar PPG Kemenang 2022 https://simpatika.kemenag.go.id
Indahnya saling berbagi, dan indahnya saling toleransi, salam GTK.MY.ID
Selanjutnya : Login PTK Simpatika Kemenag
Posting Komentar untuk "Pendaftaran PPG Kemenag"