Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Seleksi Guru Penggerak



Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.


Kriteria / Persyaratan

Kriteria Umum

Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.


Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.


Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);


Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;


Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;


Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.



Kriteria Seleksi

Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid


Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan


Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok


Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi


Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri


Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.


Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain


Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Posting Komentar untuk "Syarat Seleksi Guru Penggerak"