Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapan THR PNS Cair? Wah, Ada Bonus Tukin 50 Persen, Ini Rinciannya Pemerintah akan mencairkan THR Di Tahun 2022


Kabar baiknya adalah pemerintah memberikan bonus tunjangan kinerja atau tukin.


Teka-teki kapan THR (tunjangan hari raya) PNS cair kini akhirnya dijawab oleh pemerintah. Kabar baiknya, pemerintah juga memberikan tunjangan kinerja hingga 50 persen. 


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan jika sesuai dengan Peraturan Pemerintah 16/2022 jika pemberian THR kepada ASN dilaksanakan H-10 sebelum Idulfitri. Berarti, penyaluran THR kepada ASN tahun ini akan dimulai sekitar tanggal 22 April 2022.

Baca Juga : Komisi X DPR Mengapresiasi Terobosan Seleksi Guru ASN PPPK dan Merdeka Belajar

Baca Juga : Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri Di Perpanjang Hingga 4 April 2022 hingga 30 April 2022

Dalam pemberian THR pada tahun 2022 ini, Menkeu Sri Mulyani akan mengalokasikan sekitar Rp34,3 triliun untuk dianggarkan sebagai dana THR bagi para ASN. 


Kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2022," tutur Sri Mulyani dalam sesi konferensi pers, Sabtu (16/4/22).


Dana tersebut akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu Rp10,3 triliun untuk ASN di Kementerian, TNI, dan Polri. Sedangkan Rp15 triliun dialokasikan kepada ASN tingkat daerah.

Baca Juga : Pendaftaran Inpassing Online Guru Tahun 2022

Diketahui juga, jika pada pemberian THR pada tahun ini akan ditambahkan dengan Tunjangan Kinerja atau Tukin sebesar 50% yang dalam dua tahun terakhir dihapuskan karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan langsung lewat akun youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/22).


Dalam pernyataan tersebut, Jokowi mengatakan jika dirinya sudah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun 2022. Dalam siaran pers tersebut, dirinya juga menyebutkan jika tahun ini akan ada pemberian tukin sebesar 50% yang akan dicariin secara bersamaan. 

Baca Juga : Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK

Dengan adanya Tukin ini membuat semakin bertambahnya kemungkinan besaran uang yang akan diterima oleh ASN pada THR lebaran 2022 ini. Sebab pada dua tahun sebelumnya, Tukin tidak dimasukan kedalam rincian pemberian THR bagus ASN. 


Berikut rincian yang akan didapat oleh PNS pada THR 2022:

1. Gaji Pokok 

2. Tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan struktural) 

3. 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bulanan.

Selanjutnya : Jadwal Pencairan THR Sebelum Lebaran dan Gaji ke-13 PNS 

Demikian Pembahasan mengenai THP pada tahun 2022, semoga bisa menjadi angan angan kita bersama,,, Salam GTK.My.Id

Posting Komentar untuk "Kapan THR PNS Cair? Wah, Ada Bonus Tukin 50 Persen, Ini Rinciannya Pemerintah akan mencairkan THR Di Tahun 2022"