Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Upload Data Master Guru Melalui Si-UTPG

Merupakan sistem transaksional pendataan secara elektronik yang digunakan untuk meverifikasi data pengajuan Tunjangan Profesi yang meliputi pemantauan data individual GTK dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi secara transparan dan akuntable.


1.Menghemat biaya dan waktu (tanpa harus banyak kertas dokumen dan kehadiran PTK ke Pelayanan tatap muka)

2.Akses cepat dan tepat, adanya peringkasan prosedur konvensional karena sudah berbasis online

3.Kepastian informasi. Informasi yang diberikan bersifat resmi dan informatif

4.Transparansi sistem, karena setiap progress dapat dipantau langsung oleh individu PTK

5.Validasi data, untuk memastikan pelaporan data pada isian Aplikasi Dapodik Sekolah sudah sesuai dengan data masing-masing PTK.


Silahkan buka link https://si-utpg.disdikbud.lampungtengahkab.go.id untuk mengakses aplikasi.

Secara default saat pertama kali sekolah melakukan login, username adalah akun yang tertera di dapadok biasanya berbentuk gmail dan Password menggunakan paswoard yang sudah di buat operator sekolahnya, untuk paswoar awalnya biasanya menggunakan angka NPSN atau 123123.


Setelah menisi usernama dan paswoard nya klik tombol masuk, setelah masuk akan ada informasi biasanya informasi seperti gambar di bawah ini 

Baca aja sapa tau bermanfaat, setelah faham dengan bacaan clouse aja, dengan cara klik tombol silang di pojok sebelah kanan atas, ingat, di gambar atas ya,,,, buka tombol silang pada browser.


Kemudian Bapak Ibu Isiskan data data yang di minta, di situ ada 9 kategori yang wajib di isi, di antaranya adalah :

1. KTP

2. Kartu NUPTK

3. Kartu NRG

4. Kartu NPWP

5. Sertifikat Pendidik

6. Buku Rekening

7. Foto Guru

8. Ijazah Terakhir

9. Sertifikat Inpassing bagi yang sudah inpassing, dan jika belum Inpassing maka kosongkan saja tidak apa apa.


Semua data yang diminta adalah wajib terkecuali bagi guru yang belum masuk dalam kategori inpassing;

ok cukup sekian mengenai cara isi data master guru melalui SI-UTPG semoga bermanfaat, salam dari GTK.My.Id

Admin GTK : Miftahul Munir, MH

Download Panduan Lengkap Di SINI

Posting Komentar untuk "Panduan Upload Data Master Guru Melalui Si-UTPG"