Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Mutlak Buat Para Calon Peserta PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan



Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Persyaratan PPG

Persyaratan PPG Dalam Jabatan :

1. Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan dari prodi terakreditasi minimal B;

2. Berusia maks 28 tahun pd tgl 31 Desember tahun pendaftaran.

3. Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG.

4. Calon terdaftar pada PDDIKTI.

5. IPK minimal 3,00.

6. Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang).

7. Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

8. Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

9. Berkelakuan baik (SK Kepolisian).

10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG (surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa).

11. Memiliki NUPTK.


Persyaratan PPG Pra Jabatan :

1. Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan dari prodi terakreditasi minimal B;

2. Berusia maks 35 tahun pd tgl 31 Desember tahun pendaftaran.

3. Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG.

4. Calon terdaftar pada PDDIKTI.

5. IPK minimal 3,00.

6. Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang).

7. Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

8. Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

9. Berkelakuan baik (SK Kepolisian).

10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG (surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa).

11. Memiliki NUPTK.

Baca Juga : Cara Daftar PPG

Posting Komentar untuk "Syarat Mutlak Buat Para Calon Peserta PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan"