zmedia

Langkah Langkah Aktivasi Akun CORETAX



Buat seluruh ASN dan pengguna pajak jangan lupa untuk segra aktivasi CORETAX
Aktivasi Coretax Batas Akhir 31 Desember 2025 , 
Cara Paling Gampang Ada Dibawah👇

Agar urusan pajak makin gampang dan aman, wajib pajak perlu aktivasi akun Coretax dan mengaktifkan Kode Otorisasi DJP (KO DJP).
Berikut panduannya dalam bahasa sederhana 👇

🟩 LANGKAH 1  Aktivasi Akun Coretax



Syarat: sudah punya NPWP.

Cara aktivasi:
1. Buka laman Coretax DJP, pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak.
2. Centang pertanyaan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?”
3. Masukkan NPWP, lalu klik Cari.
4. Isi email dan nomor HP yang terdaftar di DJP Online.
Jika data berubah, hubungi Kring Pajak 1500200 atau datang ke kantor pajak.
5. Lakukan verifikasi identitas sesuai instruksi.
6. Centang pernyataan → klik Simpan.
7. Buka email untuk melihat Surat Penerbitan Akun berisi kata sandi sementara.
(Pastikan email dari domain resmi DJP.)
8. Login lagi ke Coretax → pilih Ganti Kata Sandi → buat juga passphrase.

👉 Akun Coretax selesai diaktivasi.

🟩 LANGKAH 2 Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)

KO DJP = tanda tangan elektronik resmi dari DJP.
Semua dokumen perpajakan di Coretax wajib memakai KO DJP.

Cara membuat KO DJP:
1. Login ke Coretax.
2. Masuk menu Portal Saya → pilih Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik.
3. Isi data sertifikat digital dan pilih penyedia sertifikat (bisa yang dikelola DJP).
4. Masukkan ID Penandatangan atau buat passphrase.
5. Centang pernyataan → klik Kirim.
6. Jika berhasil, muncul notifikasi: “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat.”
7. Unduh bukti tanda terima dan surat penerbitan sertifikat digital.

🟩 LANGKAH 3 Validasi KO DJP
1. Buka Portal Saya → Profil Saya.
2. Masuk menu Nomor Identifikasi Eksternal → tab Digital Certificate.
3. Pastikan status = VALID.
 • Jika masih INVALID, klik Periksa Status.
4. Jika sukses valid, klik Menghasilkan.
5. Dokumen penerbitan KO DJP akan muncul di Dokumen Saya.

👉 KO DJP sudah aktif & bisa dipakai.

KEUNTUNGAN SETELAH AKTIVASI

Dengan Coretax + KO DJP aktif, kamu bisa:
• Mengurus pajak lebih mudah, semua layanan dalam satu aplikasi.
• Aman, karena memakai tanda tangan elektronik resmi DJP.
• Siap menghadapi SPT Tahunan tanpa panik.

🤲 MAU CARA PALING MUDAH? Datang saja ke Kantor Pajak!

Bawa:
Fotokopi KTP & KK, Email dan No.Hp yg terdaftar di akun pajak

Petugas akan membantu proses aktivasi sampai selesai

Posting Komentar untuk "Langkah Langkah Aktivasi Akun CORETAX"