Rangkuman Ujian Tentang Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1.
Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam
1)
KonsepdasarKurikulum
Konsep dasar dari kurikulum sebenarnya alat untuk
mencapai tujuan pendidikan sekaligus digunakan sebagai pedoman untuk bisa
melakukan proses pembelajaran mengajar dengan berbagai jenis dan tingkat
pendidikan. Secara historis kurikulum diartiakn sebagai alat yang membawa dari
start menuju finish.
Namun secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga
konsep kurikulum yaitu:
1. Kurikulum sebagai sebuah subtansi kurikulum
menjadi sebuah rencana belajar bagi peserta didik di sekolah
2. Kurikulum sebagai sebuah sistem
3. Kurikulum sebagai sebuah bidang study
2)
Komponen-komponenKurikulum
Soemantomengemukakanadaempatkomponenkurikulum, yaitu:
(1) tujuan (objectives);
(2) isiataumateri (knowledges);
(3) interaksibelajarmengajar di sekolah (school learning experiences); dan
(4) penilain (evaluation). PendapattersebutdiikutiolehNasution,
Fuaduddin
3)
Prinsip-prinsipPengembanganKurikulum
Pengembangan kurikulum 2013 sudah sesuai
dengan prinsip pengembangan kurikulum
Meliputi:
1. Prinsip relevansi
Secara internal bahwa kurikulum
memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan,
strategi, organisasi dan evaluasi).
Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut
memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi (relevansi
epistomologis).
Tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan
dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
2. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah
disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan
keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku.Misalnya
dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan
pertanian.
Pelaksanaan di kota, karena tidak
tersedianya lahan pertanian., maka yang dilaksanakan program keterampilan pendidikan industri.
Sebaliknya, pelaksanaan di desa
ditekankan pada program ketrampilan pertanian.Dalam hal ini lingkungan sekitar,
keadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor
pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
3. Prinsip kontinuitas
Kurikulum dirancang secara
berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi pembelajaran, dan
bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa.Dengan
prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga
mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
4. Prinsip
efektifitas
Yaitu mengusahakan
agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan
sumber-sumber daya manusia lain yang
ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip
efesiensi
Efektivitas berkenaan dengan
keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
Kurikulum merupakan penjabaran
dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan
pemerintah.
Dalam pengembangannya, harus
diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman
belajar, serta penilaian dengan kebijakan sistem
pemerintahan dalam bidang pendidikan.
4)
KurikulumdanPembelajaran
Kurikulumadalahperangkatpendidikan
yang merupakanjawabanterhadapkebutuhandantantanganmasyarakat. Secaraetimologis,
kurikulummerupakantejemahandari kata curriculum dalambahasaInggris, yang
berartirencanapelajaran. Curriculum berasaldaribahasalatincurrere yang
berartiberlaricepat, majudengancepat, menjalanidanberusahauntuk.
Pembelajaranadalahkegiatan guru ataudosenmenciptakansituasi
agar siswaataumahasiswabelajar.
Pembelajaranjugadapatdidefinisikanupayauntukmengembangkanpotensi, kecakapan,
dankepribadiansiswa.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20Pembelajaranadalah proses interaksipesertadidikdenganpendidikdansumberbelajarpadasuatulingkunganbelajar
5)
KonsepDesainPengembanganKurikulum
Pengertian Desain Kurikulum
Desain adalah rancangan, pola, atau model. Mendesain
kurikulum berarti menyusun rancangan atau model kurikulum sesuai dengan misi
dan visi sekolah. Tugas dan peran seseorang desainer kurikulum menentukan bahan
dan cara mengembangkan kurikulum yang baru sesuai dengan kondisi lingkungan
pendidikan.
6)
Model-model
pengembangankurikulum
Model pengembangan kurikulum adalah
model yang digunakan untuk mengembangkan suatu kurikulum, dimana pengembangan
kurikulum dibutuhkan untuk memperbaiki atau menyempurnakan kurikulum yang
dibuat untuk dikembangkan sendiri baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah
atau sekolah.
Model-model Pengembangan
Kurikulum
Suatu model pengembangan kurkulum
pada hakikatnya merupakan pola yang dapat membantu berpikir, konseptualisasi
suatu proses, menunjukkan prinsip-prinsip, prosedur yang dapat menjadi pedoman
bertindak dalam aktifitas pendidikan. Pengembangan kurikulum dapat dilakukan
dengan berbagai sistem dan cara, dan dituangkan dalam berbagai model.
7)
Konsepdasarevaluasipembelajaran
Evaluasiadalahsuatuusaha yang
dilakukanuntukmendapatkansebuahinformasisecarasistematisdanberkesinambungansertamenyeluruhtentang
proses
danhasilbelajarpesertadidiksehinggadapatdijadikaninformasidanpatokandalampengambilansebuahkeputusanmengenaitindakan
yang telahdilakukan, pahamatautidaknyaseorangsiswadalam proses pembelajaran.
Konsep dasar evaluasi yang harus dikuasai oleh pendidik atau calon
pendidik adalah
a.
Pengertian dasar tentang evaluasi
b.
Tujuan
c.
Fungsi
d.
Ruang lingkup
e.
Prinsip serta
f.
Prosedur evaluasi pendidikan
2.
Pembelajaran
PAI di Sekolah, Madrasah, Ponpes, danPerguruan Tinggi
1)
AnalisisProblemtikamateridanpembelajaran
PAI di sekolah/madrasah danpondokpesantren
Problematika pendidikan di sekolah.
Pokok permasalahan yang menjadi sumber utama problematika
pendidikan agama di sekolah selama ini hanya dipandang melalui aspek kognitif
atau nilai dalam bentuk angka saja, tidak dipandang bagaimana siswa didik
mengamalkan dalam dunia nyata sehingga belajar agama sebatas menghafal dan
mencatat. Hal ini mengakibatkan pelajaran agama menjadi pelajaran teoritis
bukan pengamalan atau penghayatan terhadap nilai agama itu sendiri.
Ada
lima masalah paling utama yang dihadapi para guru agama dalam pelaksanaan
pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah seperti diuraikan berikut :
2.
Masalahlingkunganbelajar.
3.
MasalahKompetensi
Guru
4.
MasalahMetode
5.
Masalahevaluasi.
2) Pembelajaran di SekolahUmum, madrasah,
pondokpesantren, Perguruan Tinggi Agama danPerguruan Tinggi Umum (Dasarhukum,
pelaksanaan, tantangandankendala,
rekomendasi)
3) Implikasi teori belajarBehavioristik, Kognitif, Humanistikdan
Transpersonalpadapembelajaranmateri PAI
Teori belajar behavioristik merupakan teori yang lebih menekankan perubahan tingkah laku
terhadap peserta didik.
Penerapan teori belajar behavioristik dalam pembelajaran Pendidikan
Agama Islam yang dilakukan oleh guru PAI di SDN Nogopuro menghasilkan perubahan
perilaku peserta didik kearah yang lebih baik seperti motivasi belajar,
interaktif, penguatan daya ingat, dan toleransi.
Teori kognitif merupakan suatu teori yang dimana bertumpu pada
perkembangan daya serap otak atas informasi yang telah diterimanya. Oleh karena
itu teori ini lebih sesuai digunakan dalam mata pelajaran Fiqih, Al-Quran dan
Al-Hadis, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa teori ini dapat digunakan
disetiap bidang pengetahuan apapun.
Teori belajar humanistik dapat diterapkan dalam pembelajaran tauhid, akhlak,
akan sangat membantu para pendidik dalam memahani arah belajar pada dimensi
yang lebih luas, sehingga upaya pembelajaran apapun dan pada konteks manapun
akan selalu diarahkan dan dilakukan untuk mencapai tujuannya. Contoh
pembelajaran kooperatif dari teori humanistik ini ialah mengemas materi
pembelajaran akhlak, fiqh atau tauhid dengan strategi pemebelajaran jigsaw.
Murid dimasukkan ke dalam tim-tim kecil yang bersifat heterogen, kemudian tim diberi
bahan pelajaran.
Unduh Di Sini
Semoga Bermanfaat, Salam GTK.MY.ID
Posting Komentar untuk "Rangkuman Ujian Tentang Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam"