Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pengajuan NUPTK Online dan Cara Cek NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan



Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).


Bagaimana cara mendapatkan nuptk?

Syarat Pengajuan NUPTK untuk Guru Honorer Sekolah

1. Guru yang bersangkutan telah terdaftar di dapodik.

2. Memiliki masa kerja minimal 2,5 tahun sejak awal bekerja di sekolah tersebut.

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk pdf.

4. Scan ijazah dan nilai SD dalam format pdf.

5. Scan ijazah dan nilai SMP dalam bentuk pdf.

6. Scan ijazah dan nilai SMA dalam format pdf.

7. Scan ijazah dan nilai S1 dalam bentuk pdf.

8. Scan SK Pengangkatan dari Bupati Bagi Nonorer Negri / SK Pengangkatan dari Yayasan dari Ketua Yayasan Masing Masing


Jika semua sudah siap silahkan loin ke laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun dapodik, 


tentunya proses penerbitan NUPTK ini sangatlah menjengkelkan bagi yang susah aprov, tahapanya ke Dinas Pendidikan Kota, Dinas Pendidikan Provinsi/LPMP kemudian kepusat dan akan di akhiri dengan penerbitan NUPTK.

Mekanisme NUPTK

Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, LPMP, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Sekolah. Berikut mekanisme penerbitan,penonaktifan dan reaktivasi NUPTK:


Syarat dan Ketentuan NUPTK

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Dilaman http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat


Lalu Dimana Kita Cek nuptk?

Kamu bisa mengetahui status NUPTK di laman tersebut. Cara cek NUPTK Online: Buka situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.


Download Juknis Pengelolaan NUPTK Di SIni

Dalam Pengajuan NUPTK Tentunya Tidak Lepas Dari Berdoa, Karena Pengajuan NUPTK Ini sangatlah Misterius, Salam Dari GTK.MY.ID

Posting Komentar untuk "Syarat Pengajuan NUPTK Online dan Cara Cek NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan"